Cara Mengekspor Barang ke Luar Negeri dengan Mudah
Banyak pengusaha yang kebingungan, bagaimana cara sebenarnya untuk mengekspor barang ke luar negeri? Oleh karena itulah, kali ini Uniair Cargo akan membahas lebih lengkap tentang tata cara mengekspor barang ke luar negeri.
Dunia ekspor impor kerap kali dikaitkan dengan permasalahan birokrasi administrasi yang rumit, bahkan tidak sedikit juga pengusaha yang menyerah ketika terjun langsung ke bisnis ekspor impor. Terutama, mereka yang berusaha untuk melakukan ekspor ke luar negeri, baik itu dari UMKM maupun pengusaha skala menengah.
Tapi pertama, apa itu ekspor? Ekspor adalah kegiatan untuk melakukan pemasaran ataupun penjualan melalui produksi lokal dalam negeri yang dikirim kepada pembeli dari luar negeri. Jadi, ini adalah transaksi perdagangan internasional yang sudah sering kita jumpai dalam ranah ekspor impor.
Kendala-kendala yang biasa dirasakan oleh pengusaha ketika pertama kali ingin melakukan ekspor adalah permasalahan perizinan yang rumit, urusan dengan bea cukai yang memakan waktu lama, tarif atau ongkos kirim yang lama, dan menentukan jenis pengiriman untuk ekspor (air freight atau ocean freight).
Namun, tenang saja, kendala seperti itu tidak akan dirasakan jika Anda menggunakan layanan dari Uniair Cargo. Uniair Cargo adalah perusahaan freight forwarder yang telah berpengalaman selama 33 tahun menangani sejumlah brand besar untuk pengurusan logistik mereka secara end-to-end. Dengan dibekali sertifikasi seperti AEO, ISO, IATA, dan sejumlah penghargaan lainnya, tentu saja Uniair Cargo dapat menjadi partner yang tepat untuk bisnis Anda, apalagi yang ingin melakukan ekspor ke luar negeri.
Kami dapat membantu mempermudah urusan dengan bea cukai, kami juga dapat mengirimkan barang dengan tepat waktu, dan kami mempunyai network di berbagai negara di seluruh dunia sebagai bagian dari agen Dimerco di Indonesia.
Dokumen Ekspor meliputi:
Dokumen packing list ini juga harus lengkap dengan tanggal pembuatan packing list, nomor PO, data lengkap eksportir dan importir, nama lengkap barang, dan jumlah barang.
Anda harus memiliki dokumen Purchase Order dan ini ditujukan untuk pembeli dari luar negeri, jika Anda mengiirmkannya untuk cabang perusahaan Anda di luar negeri (produk FMCG), maka dokumen Purchase Order Anda tujukan pada pengurus di perusahaan tersebut.
Anda telah menentukan ingin mengekspor barang, tapi apa saja yang harus direncanakan? Tentu saja, karena prosesnya yang cukup kompleks, maka ekspor memerlukan perencanaan matang yang menginkorporasikan beberapa elemen sebagai berikut.
Moda transportasi: Jika buyer Anda dari luar negeri menginginkan barangnya untuk sampai lebih cepat, maka sebaiknya Anda menggunakan transportasi kargo udara (air freight). Namun, jika Anda ingin menghemat budget gunakanlah kargo laut (ocean freight) jika buyer tidak keberatan dikirim melalui jalur laut, karena sebetulnya ocean freight lebih efisien apalagi untuk pengalaman pertama sebagai eksportir.
Mencari pembeli: Ini yang paling utama, jika Anda ingin mengekspor barang maka tentunya harus ada yang membeli barang Anda terlebih dahulul. Cara mencari pembeli dari luar negeri Anda bisa menggunakan platform profesional seperti LinkedIn untuk mencari buyer potensial ataupun melalui digital marketing yang perusahaan Anda targetkan campaignnya ke luar negeri.
Pengemasan produk: Karena pengiriman Anda ke luar negeri sangatlah sensitif terhadap ruang dan waktu, maka pengemasan ini harus diperhatikan dengan detail. Jangan sampai barang Anda ketika sampai ke tangan pembeli terjadi kerusakan, kondisi tersebut jangan pernah sampai dialami oleh Anda, apalagi jika tidak ada kesepakatan terkait asuransi.
Ada beberapa cara agar barang Anda bisa diekspor dengan mudah ke negara tujuan buyer.
Dokumen-dokumen yang admin sebutkan di atas harus dipenuhi.
Di Indonesia, ada website insw.go.id untuk mengetahui klasifikasi barang Anda masuk di kategori mana. HS Code ini bersifat universal dan pihak bea cukai dari luar negeri pun akan mengetahui terkait dengan HS Code yang diklasifikasi untuk barang Anda.
Sebagai eksportir, Anda akan memerlukan jasa freight forwarder untuk handling barang mulai dari loading sampai masuk dock kapal. Karena jika dilakukan sendiri akan sulit juga, apalagi perurusan panjang.
Pihak Bea Cukai nantinya akan memberikan NPE untuk menunjukkan bahwa barang Anda sudah disetujui untuk diekspor ke negara tujuan.
Proses pemuatan barang ini jika semua perizinan sudah terpenuhi tinggal jalan saja. Pastikan kargo Anda telah mendapatkan proteksi asuransi ya.
Perusahaan freight forwarder biasanya akan memberitahukan kepada eksportir bahwa barangnya sudah sampai ke negara tujuan dan siap diantar ke gudang buyer Anda. Di tahap ini, Anda dapat berkomunikasi dengan buyer.