Perbedaan Jasa Kurir dan Jasa Freight Forwarding dalam Logistik
Meningkatnya arus perdagangan internasional membuat kehadiran jasa pengiriman barang yang bisa mengakomodasi perpindahan barang dengan cepat dan aman semakin dibutuhkan sekarang ini. Dalam bisnis, jasa pengiriman barang menjadi mitra yang sangat penting dalam proses pendistribusian barang. Bisa untuk mengantarkan barang dari satu gudang ke gudang lain, ataupun untuk mengantarkan barang sampai ke tangan konsumen, baik yang berada di dalam maupun luar negeri. Terdapat dua jenis jasa pengiriman barang yang terkadang membuat pebisnis bingung untuk membedakannya. Dua jasa tersebut adalah jasa pengiriman logistik dan jasa freight forwarding. Lalu, apa perbedaan dari jasa freight forwarding dan logistik biasa?
Perbedaan Jasa Pengiriman Logistik (Kurir) dan Jasa Freight Forwarding
Berdasarkan Definisi
Menurut Gattorna dan Walters dalam buku Managing Supply Chain: A Strategic Perspective (1996), manajemen logistik merupakan aspek manajemen strategis yang bertanggung jawab mengelola akuisisi, pergerakan, dan penyimpanan barang mentah, bahan setengah jadi, dan informasi-informasi yang menyertainya dalam suatu organisasi dan saluran pemasaran untuk memenuhi kebutuhan konsumen dan juga memberikan keuntungan pada perusahaan. Salah satu tren industri logistik di Indonesia mulai meningkatkan layanan-layanan, menggunakan teknologi dalam pelaksanaan bisnis agar lebih efektif, serta menumbuhkan sumber daya yang reliable.
Jasa freight forwarding merupakan jasa angkut barang dari suatu tempat ke tempat yang lainnya dengan jumlah pengiriman yang besar seperti pada kegiatan ekspor impor yang melibatkan dua negara berbeda. Alasan jasa freight forwarding dibutuhkan karena mempermudah proses pengiriman barang, keamanan dan kondisi barang pun terjaga, menghemat waktu dan biaya, serta layanan customer service yang sangat membantu. Ditambah biaya yang perlu dikeluarkan pun tidak terlalu besar.
Berdasarkan Layanan Pengirimannya
Jasa logistik memiliki layanan pengiriman yang hanya mencakup daerah-daerah di dalam negeri. Layanan yang biasanya ditawarkan meliputi berbagai aspek seperti durasi pengiriman, tarif pengiriman, jalur pengiriman, dan jangkauan pengiriman. Layanan yang diberikan biasanya juga door-to-door atau door-to-port. Sedangkan freight forwarding tidak hanya menyediakan layanan pengiriman barang, tapi juga jasa penyewaan gudang, jasa pengurusan dokumen, pajak, hingga jasa pengiriman. Jasa freight forwarding memiliki layanan yang lebih lengkap jika dibandingkan dengan logistik biasa.
Berdasarkan Lokasi Pengiriman
Lokasi pengiriman jasa logistik hanya meliputi antar kota, antar provinsi, dan antar pulau yang masih dalam satu negara. Sedangkan untuk freight forwarding, lokasi pengiriman lebih luas yaitu antar dua negara yang berbeda dengan jenis barang yang lebih beragam.
Berdasarkan Perizinan Operasional
Perbedaan selanjutnya dari freight forwarding dan jasa logistik biasa adalah pada perizinan operasionalnya. Perizinan operasional jasa logistik terbatas pada pengiriman barang dan logistik saja. Namun, untuk freight forwarding, perizinan operasionalnya lebih komprehensif. Selain itu, freight forwarding juga harus memegang Surat Izin Usaha EMKL, Surat Izin Usaha EMPU, serta berbagai dokumen penting lainnya.
Berdasarkan Jumlah Muatan
Jasa logistik hanya menerima pengiriman barang dengan batasan berat tidak lebih dari 10 ton. Sedangkan jika Anda menggunakan jasa freight forwarding, tidak ada minimum berat muatan.
Sekarang Anda sudah tahu apa saja perbedaan freight forwarding dan jasa logistik biasa. Pada dasarnya kedua bisnis tersebut sangatlah berbeda dari segi kegiatan usahanya dan perizinan yang dimiliki. Saat ini ada banyak jasa logistik dan freight forwarding yang bisa Anda pilih untuk mempermudah proses pendistribusian barang. Salah satunya adalah UNIAIR CARGO yang melayani pengiriman barang dengan jangkauan luas, memiliki standar pelayanan yang baik, dan juga dapat membantu pengiriman barangbarand Anda sampai ke luar negeri.