Dalam kegiatan impor, istilah Lartas (Larangan dan Pembatasan) seringkali menjadi perhatian khusus. Banyak importir yang terkendala saat barang tertahan di bea cukai karena tidak memenuhi persyaratan Lartas. Lalu, apa sebenarnya Lartas itu? Barang apa saja yang termasuk dalam Lartas? Dan bagaimana solusinya agar proses impor tetap lancar?
Artikel ini akan membahas secara lengkap dan praktis untuk membantu Anda.
Lartas adalah singkatan dari Larangan dan Pembatasan dalam konteks impor dan ekspor. Artinya, barang yang termasuk kategori Lartas tidak bisa sembarangan diimpor atau diekspor tanpa memenuhi syarat dan izin khusus dari instansi berwenang.
Lartas diterapkan untuk alasan:
Sebagai contohnya, berikut beberapa kasus yang sering ditemui:
Lartas adalah singkatan dari Larangan dan Pembatasan dalam konteks impor dan ekspor. Artinya, barang yang termasuk kategori Lartas tidak bisa sembarangan diimpor atau diekspor tanpa memenuhi syarat dan izin khusus dari instansi berwenang.
Lartas diterapkan untuk alasan:
Beberapa jenis barang yang umumnya memerlukan izin Lartas saat impor:
| Jenis Barang | Instansi Penerbit Izin |
| Alat Kesehatan & Obat-obatan | Kementerian Kesehatan (Kemenkes) |
| Makanan & Minuman | Badan POM |
| Bahan Berbahaya (B3) | Kementerian Lingkungan Hidup & Kehutanan (KLHK) |
| Mainan Anak | Kementerian Perindustrian |
| Produk Elektronik Tertentu | Direktorat Jenderal Postel (SDPPI/Kominfo) |
| Tekstil, Pakaian Bekas | Kementerian Perdagangan |
| Hewan & Produk Hewan | Kementerian Pertanian (Karantina) |
Note : Setiap jenis barang memiliki dokumen persyaratan berbeda-beda sesuai instansi terkait.
Beberapa contoh dokumen Lartas yang sering dibutuhkan:
Barang yang tidak dilengkapi dokumen Lartas berisiko terblokir, ditahan, bahkan ditolak masuk.
Barang yang tidak dilengkapi dokumen Lartas berisiko terblokir, ditahan, bahkan ditolak masuk.
Sebagai contoh, salah satu klien Uniair Cargo pernah mengalami masalah saat mengimpor alat kesehatan dari Jerman. Barang tersebut sempat tertahan di Bea Cukai karena belum memiliki Izin Edar AKL dari Kementerian Kesehatan. Tim Uniair Cargo segera membantu klien:
Hasilnya, barang yang semula tertahan akhirnya bisa dilepas dalam waktu 5 hari kerja. Kasus ini menunjukkan pentingnya dukungan logistik yang paham regulasi seperti Uniair Cargo.
Konsultasi sejak awal: Periksa apakah barang Anda tergolong Lartas sebelum impor. Gunakan Freight Forwarder berpengalaman seperti Uniair Cargo yang bisa membantu konsultasi Lartas. Siapkan dokumen lebih awal agar tidak terhambat saat di pelabuhan. Perhatikan perubahan regulasi terbaru.
Informasi dalam artikel ini bersifat umum. Setiap barang dan regulasi bisa berbeda sesuai kebijakan pemerintah yang berlaku. Untuk kepastian, sangat disarankan untuk berkonsultasi langsung dengan instansi terkait atau tim Uniair Cargo.
Sumber :
Contact the Uniair Cargo team
today for a FREE consultation and export cost estimate!
Also, follow us on Instagram at @uniaircargo
for logistics tips, up-to-date information, and export inspiration!