Berikut Barang yang Bisa Diekspor ke Eropa


June 09, 2025


Pasar Uni Eropa (UE) sangat besar dengan lebih dari 530 juta konsumen berdaya beli tinggi, sehingga menawarkan peluang ekspor signifikan bagi Indonesia. Perdagangan bilateral Indonesia–UE terus tumbuh; misalnya pada 2022 nilai perdagangan melonjak 32% mencapai €32,6 miliar, terutama didorong kenaikan ekspor Indonesia ke UE. Meski demikian, pemahaman mendalam tentang kebutuhan dan preferensi konsumen Eropa sangat krusial – misalnya standar keamanan pangan, kehalalan atau cruelty-free, dan kepekaan lingkungan. Berbagai kebijakan UE (seperti regulasi lingkungan dan sertifikasi) menuntut eksportir menyesuaikan produk agar memenuhi persyaratan pasar. Dengan strategi yang tepat, eksportir pemula maupun berpengalaman bisa memanfaatkan pasar Eropa yang stabil dan bernilai tinggi ini.

Sektor Produk dengan Peluang Ekspor Tinggi ke Eropa

Indonesia memiliki beragam produk unggulan yang diminati pasar Eropa. Beberapa sektor utama adalah:

  • Produk Pertanian dan Makanan Olahan

Eropa mengimpor banyak komoditas tropis seperti kopi, teh, cokelat, rempah-rempah (misalnya cabai, jahe, merica), buah kering, kacang-kacangan, minyak sawit olahan, dan hasil laut (udang, tuna). Ada peningkatan minat pada produk organik dan berkelanjutan. Permintaan terbesar di sektor rempah misalnya terdapat pada cabai kering, jahe, dan merica. Penting dicatat UE menerapkan aturan ketat: mulai 2023 UE melarang impor komoditas pertanian (kelapa sawit, kopi, cokelat, kayu, karet, dan lain-lain) yang terkait dengan deforestasi. Eksportir harus siap menyediakan bukti bahwa produknya bebas deforestasi dan memenuhi standar keamanan pangan (sertifikat fytosaniter, makanan halal/organik jika dituju ceruk pasar tertentu).

  • Tekstil dan Produk Fashion

Indonesia dikenal dengan tekstil, batik, pakaian jadi, dan produk kulit (sepatu, tas). Desain unik (batik, tenun ikat) dan kualitas kain lokal memiliki peminat di Eropa. Eksportir perlu memerhatikan standar bahan berbahaya (misalnya larangan pewarna AZO di UE) serta sertifikat etika kerja (misal BSCI). Pasar fashion Eropa juga menghargai prinsip sustainability dan fair trade, sehingga produk tekstil organik atau yang menggunakan praktik ramah lingkungan lebih mudah masuk pasar.

  • Elektronik dan Komponen Industri Ringan

Produk elektronik ringan (misal peralatan rumah tangga, komponen elektronik, suku cadang kendaraan) mulai tumbuh permintaannya. Indonesia memiliki basis manufaktur yang berkembang untuk barang elektronik konsumen dan suku cadang. Untuk masuk UE, produk elektronik perlu memenuhi standar CE Marking (garansi keamanan listrik), serta peraturan RoHS/REACH untuk bahan berbahaya. Contoh teranyar, industri kendaraan listrik dalam negeri kini siap memasok pasar global, termasuk Eropa, dengan standar efisiensi tinggi.

  • Produk Perawatan Tubuh dan Kosmetik

Produk kosmetik dan perawatan pribadi berbahan alami sedang digemari, terutama yang mengusung label organik, halal, atau cruelty-free. Minyak esensial (misal minyak kelapa murni, minyak zaitun lokal, arnica, lulur tradisional), sabun herbal, dan kosmetik herbal kini punya ceruk pasar di Eropa yang menuntut bahan alami dan etik produksi. Perlu diingat, kosmetik impor ke UE harus terdaftar sesuai Regulasi Kosmetik UE, meliputi penilaian keamanan produk dan pemberitahuan ke portal CPNP (Cosmetic Product Notification Portal). Menyediakan daftar bahan (INCI name) serta label dalam Bahasa Inggris atau bahasa lokal negara tujuan adalah wajib.

Baca juga : Apa Itu Cross Trade Shipping dan Bagaimana Freight Forwarder Menanganinya?

Persyaratan dan Regulasi Ekspor ke Eropa

Saat merancang ekspor ke Eropa, para pengusaha harus memperhatikan berbagai persyaratan legal dan sertifikasi sebagai berikut:

  • Sertifikasi dan Standar Keamanan

Produk pangan/minuman memerlukan sertifikat kesehatan atau phytosanitary (misal Sertifikat Sanitary & Phytosanitary/EU Health Certificate) untuk memastikan bebas hama dan aman dikonsumsi. Produk elektronik wajib memiliki CE Marking agar dipastikan memenuhi standar keselamatan dan kompatibilitas elektromagnetik. Bahan kimia dalam produk (misal plastik, cat, kosmetik) harus patuh pada regulasi REACH (registrasi bahan kimia) dan larangan RoHS. Untuk tekstil, hindari pewarna atau zat kimia yang dilarang UE. Memiliki sertifikat ISO (9001, 22000, 14001) atau sertifikat organik/EKO-sertifikat dapat meningkatkan kepercayaan buyer.

  • Ketelusuran Produk dan Lingkungan

UE sangat menekankan ketelusuran (traceability) dan keberlanjutan. Contohnya, regulasi EUDR mengharuskan bukti bebas deforestasi untuk komoditas terkait (lihat di atas). Eksportir kayu dan produk turunannya harus melalui sertifikasi SVLK di Indonesia, sementara komoditas agrikultur bisa membutuhkan sertifikasi organik UE atau sertifikat ramah lingkungan. Penuhi juga aturan emisi karbon karbon untuk pengiriman (EU Carbon Border Adjustment Mechanism) dan persyaratan kemasan ramah lingkungan (misal plastik terdaur ulang) jika relevan.

  • Dokumentasi dan Perpajakan

Pastikan melengkapi dokumen ekspor standar: faktur komersial (invoice), daftar kemasan (packing list), surat keterangan asal (COO/EUR.1) untuk memanfaatkan perjanjian perdagangan, sertifikat halal (jika diperlukan pasar muslim di Eropa), serta izin ekspor/impor terkait. Daftarkan perusahaan sebagai eksportir/pengimpor di UE (memiliki EORI – Economic Operators Registration and Identification). Pelajari kode HS barang, tarif bea masuk, dan insurans pengiriman (CIF/CFR/FOB sesuai perjanjian Incoterms).

  • Label dan Kemasan

Label harus memuat informasi yang diwajibkan (nama produk, komposisi/bahan, tanggal kadaluarsa, negara asal, data perusahaan, instruksi penggunaan), dalam Bahasa Inggris dan/atau bahasa lokal pasar tujuan (misal Jerman, Prancis). Kemasan harus kokoh dan higienis, terutama untuk pangan. Gaya kemasan yang menarik dengan informasi “Made in Indonesia” yang menarik dapat menambah daya saing.

Tips Memulai Ekspor ke Eropa

  1. Riset Pasar dan Segmentasi

    Pahami karakteristik pasar setiap negara Uni Eropa (misalnya Jerman dan Belanda sebagai hub perdagangan, negara Nordik yang peduli lingkungan, atau negara Mediterania yang populer dengan produk makanan). Gunakan data dan riset (rapat bisnis, situs CBI atau WTO) untuk mengetahui produk mana yang laris dan tren konsumen terkini.

  2. Penuhi Regulasi dari Awal

    Pelajari persyaratan legal sejak tahap perencanaan. Misalnya, jika mengekspor makanan tambahkan laboratorium uji [pestisida/heavy metal] dan sertifikat halal/organik lebih awal. Siapkan tim QA dan dokumen (COA, standar GMP/HACCP) untuk mempercepat sertifikasi. Pahami regulasi spesifik seperti CE Mark untuk elektronik atau CEPA (perjanjian dagang) yang sedang dinegosiasikan.

  3. Bangun Jaringan Bisnis 

    Ikuti pameran dagang dan misi dagang UE, gaet agen distribusi lokal, dan manfaatkan e-commerce B2B (Alibaba, Amazon EU, atau platform dagang antar-perusahaan). Manfaatkan kantor perdagangan Indonesia di luar negeri untuk mencari buyer. Juga pertimbangkan pelibatan eksportir rekanan berpengalaman sebagai mitra.

  4. Fokus Kualitas dan Konsistensi

    Pasar Eropa menuntut mutu yang konsisten. Gunakan bahan baku terbaik dan proses produksi yang terstandar. Sertakan label Halal atau organik jika sesuai (meski tidak diwajibkan di UE, sertifikat ini dapat membuka segmen niche). Pertimbangkan kemasan praktis dan menarik karena konsumen Eropa menghargai desain dan efisiensi.

  5. Perencanaan Logistik dan Keuangan

    Tentukan moda pengiriman terbaik (laut untuk volume besar, udara untuk cepat atau barang bernilai tinggi). Kalkulasi biaya pengiriman, asuransi, dan margin keuntungan (UE memiliki tarif dan biaya tambahan seperti VAT yang perlu diperhitungkan). Pilih syarat penjualan (misal EXW, FOB, CIP) yang aman. Gunakan metode pembayaran aman (letter of credit) dan asuransikan barang kiriman.

  6. Gunakan Fasilitas Pendukung

    Manfaatkan insentif pemerintah (misal subsidi ekspor, fasilitas UMKM ekspor) dan lembaga pengembangan perdagangan (seperti BKPM, Kadin, BNI). Banyak negara Eropa juga membuka peluang bagi produk ramah lingkungan dan inovatif, sehingga cari peluang sertifikasi “green” atau hak kekayaan intelektual untuk produk unik.

Uniair Cargo: Mitra Logistik Ekspor Anda

Uniair Cargo memahami tantangan logistik ekspor dan siap menjadi mitra Anda dari awal sampai barang tiba di Eropa. Kami menawarkan yang mencakup pengemasan khusus (packing kayu, kontainer reefer, karton kargo), pengurusan dokumen ekspor-impor, kepabeanan, dan pelacakan pengiriman secara real-time. Dengan pengalaman melayani berbagai komoditas, tim Uniair Cargo menjamin proses kirim yang cepat dan aman. Jangan ragu bertanya – konsultasikan kebutuhan logistik Anda, dan percayakan pengiriman ke Eropa kepada Uniair Cargo, agar produk Indonesia Anda sampai tepat waktu dan sesuai regulasi internasional.

Source :

https://www.cbi.eu/

https://www.eeas.europa.eu/

https://news.mongabay.com/

Contact the Uniair Cargo team today for a FREE consultation and export cost estimate!
Also, follow us on Instagram at @uniaircargo for logistics tips, up-to-date information, and export inspiration!

Ekspor Buah Uniair Cargo
Ekonomi dan Bisnis

JUNE 19, 2025

Begini 10 Cara Ekspor Buah dari Indonesia ke Luar...

Faktur Pajak: Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya
Ekonomi dan Bisnis

NOVEMBER 20, 2023

Faktur Pajak: Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Teknologi dalam Meningkatkan Produktivitas Kerja
Ekonomi dan Bisnis

MARCH 24, 2023

Peran Teknologi dalam Meningkatkan Produktivitas K...