Good Coporate Governance merupakan sebuah partik untuk mendorong persaingan yang sehat dan iklim usaha yang kondusif. Hal ini bisa menjadi salah satu cara untuk mendukung stabilitas serta pertumbuhan ekonomi.
Dilansir dari Bank Mandiri, Good Corporate Governance adalah prinsip yang diterapkan oleh perusahaan untuk memaksimalkan nilai, kinerja, dan kontribusi perusahaan, serta menjaga keberlanjutannya untuk jangka panjang.
Praktik ini sendiri dibangun agar bisa menciptakan kepercayaan dari stakeholder terhadap perusahaan. Prinsip inipun diadopsi dari good governance yang merupakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan juga transparan.
Good Corporate Governance (GCG) sendiri bukanlah berbentuk aturan hukum yang mengikat. Namun lebih kepada etiket yang bisa dilihat oleh semua perusahaan dalam menjalankan bisnis dengan baik.
GCG sendiri terdiri dari 3 pilar, yakni:
Setelah mengetahui definisi GCG, ada baiknya kita mulai mempelajari manfaat dan prinsip yang dianut oleh GCG. Simak selengkapnya di sini
Penerapan GCG di Indonesia sendiri diketahui sejak ditandatanganinya letter of Intent dengan IMF. Lalu, apa saja manfaat praktik ini?
Manfaat good corporate governance adalah:
Setelah mengetahui definisi dan manfaat, Anda perlu mengetahui prinsip yang dipegang kuat oleh good corporate governance.
Terhitung ada 5 prinsip yang dipegang erat oleh good corporate governance. 5 prinsip good corporate governance adalah
Perusahaan perlu menyediakan informasi yang mudah diakses dan dipahami oleh stakeholder. Hal ini termasuk hal penting dalam pengambilan keputusan oleh pemegang saham, kreditur, serta pihak yang memiliki kepentingan lainnya.
Hal yang perlu diketahui dan dijalankan mengenai transparansi tersebut adalah:
Untuk menjalani tanggung jawab masyarakat dan lingkungan, perusahaan harus menjalankan peraturan perundang-undangan. Pedoman pokok prinsip tersebut adalah:
Perusahaan perlu memperhatikan pentingnya kepentingan pemegang saham dan stakeholder lain dengan asas kewajaran dan kesetaraan. Pedomannya adalah:
Perusahaan harus dikelola secara independen sehingga tidak ada organ perusahaan yang mendominasi dan juga tidak diintervensi oleh pihak lain. Pedomannya adalah:
Prinsip terakhir good corporate governance adalah proses rekrutmen yang adil. Kuncinya adalah bias karena subjektifitas perekrut.
Jangan sampai proses rekrutmen menjadi tidak adil karena perbedaan gender, kondisi fisik dan juga SARA.
Jadi itulah sekilas tentang prinsip dan manfaat dari Good Corporate Governance (GCG). Good Corporate Governance sangatlah diperlukan untuk kesejahteraan karyawan, perusahaan, dan juga lingkungan yang berada di sekitar perusahaan. Penerapannya juga bisa memengaruhi kemajuan dan pertumbuhan perusahaan di masa mendatang.
Contact the Uniair Cargo team
today for a FREE consultation and export cost estimate!
Also, follow us on Instagram at @uniaircargo
for logistics tips, up-to-date information, and export inspiration!