Keberatan Kepabeanan: Prosedur Resmi & Tips Agar Disetujui


July 21, 2025


Pendahuluan: Apa Itu Keberatan Kepabeanan dan Mengapa Penting?

Dalam kegiatan impor dan ekspor, ketetapan yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) terkadang menimbulkan perbedaan persepsi antara pihak Bea Cukai dan pelaku usaha. Misalnya, seorang importir elektronik yang mendatangkan perangkat komunikasi dari Tiongkok dikenakan bea masuk lebih tinggi karena perbedaan klasifikasi HS Code. Akibatnya, biaya impor membengkak dan berpotensi mengganggu kelancaran bisnis. Dalam situasi seperti ini, mekanisme pengajuan keberatan hadir sebagai sarana hukum untuk memastikan perlindungan dan keadilan bagi pelaku usaha sesuai Undang-Undang Kepabeanan.

Keberatan dapat diajukan jika:

  • Terjadi perselisihan terkait penetapan tarif, nilai pabean, klasifikasi barang (HS Code), atau pengenaan bea masuk dan pajak.
  • Pelaku usaha merasa keputusan DJBC tidak sesuai dengan fakta dan ketentuan yang berlaku.

Dasar Hukum Pengajuan Keberatan

  1. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan, sebagaimana diubah dengan UU No. 17 Tahun 2006.
  2. Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 51/PMK.04/2017 tentang Keberatan di Bidang Kepabeanan.
  3. Peraturan Menteri Keuangan terkait Cukai sesuai jenis barang.

Jenis-Jenis Keputusan yang Bisa Diajukan Keberatan

NoJenis Keputusan yang Dapat Diajukan Keberatan
1Penetapan Tarif dan/atau Nilai Pabean
2Klasifikasi Barang (HS Code)
3Penghitungan Bea Masuk, Cukai, dan/atau PDRI
4Penetapan Dokumen Impor atau Ekspor
5Keputusan Penindakan Kepabeanan dan Cukai

Prosedur Lengkap Pengajuan Keberatan (Update 2025)

1. Persiapkan Dokumen Lengkap

  • Surat Keberatan (menggunakan format resmi KPU Bea Cukai)
  • Salinan PIB/PEB
  • Copy SPPB (jika ada)
  • Copy Surat Penetapan DJBC (misal SPKT)
  • Bukti pendukung (invoice, kontrak, katalog produk, ruling tarif)

2. Ajukan Keberatan Melalui CEISA

  • Akses: https://www.insw.go.id
  • Login → Menu Keberatan → Formulir Pengajuan Keberatan Baru
  • Upload dokumen (PDF)
  • Batas waktu: 60 hari kalender sejak penetapan

3. Proses Pemeriksaan DJBC

  • Pantau status di Dashboard CEISA
  • Klarifikasi online atau tatap muka jika diperlukan
  • Penyelesaian maksimal 60 hari kerja

4. Keputusan Keberatan

  • Keputusan tersedia di CEISA
  • Diterima → Penyesuaian bea/pajak
  • Ditolak → Dapat banding ke Pengadilan Pajak
  • Simpan e-Receipt dari CEISA
  • Hubungi Helpdesk CEISA jika ada kendala teknis

Estimasi Waktu & Biaya

TahapanWaktu PenyelesaianBiaya
Pengajuan KeberatanMaksimal 60 hari kerjaGratis (tidak dipungut biaya)
Banding (jika keberatan ditolak)6–12 bulan di PengadilanSesuai biaya administrasi

 

Tips Praktis Agar Keberatan Diterima

  • Perkuat dokumen: Sertakan katalog produk, ruling tarif, atau hasil uji lab.
  • Validasi HS Code dan nilai pabean agar sesuai dengan ketentuan.
  • Konsultasi dulu dengan petugas Bea Cukai atau Helpdesk.
  • Ajukan segera, jangan tunggu sampai mendekati batas waktu.

Contoh Kasus Nyata: PT ABC mengimpor smart speaker yang oleh DJBC diklasifikasikan sebagai perangkat komunikasi dengan tarif tinggi. PT ABC mengajukan keberatan dengan melampirkan katalog, bukti fungsi produk, dan ruling tarif internasional. Setelah 45 hari, DJBC menerima keberatan dan tarif diperbaiki, sehingga PT ABC menghemat puluhan juta rupiah.

Penutup

Mekanisme keberatan merupakan hak hukum pelaku usaha untuk melindungi diri dari potensi kerugian akibat kesalahan administrasi atau interpretasi aturan. Dengan langkah yang tepat, transparansi dan efisiensi bisnis tetap terjaga.

Referensi Resmi:

Contact the Uniair Cargo team today for a FREE consultation and export cost estimate!
Also, follow us on Instagram at @uniaircargo for logistics tips, up-to-date information, and export inspiration!

legal import services
Bea Cukai

JUNE 11, 2025

Why Choosing Legal Import Services Saves You More...

Uniair Cargo Customs Clearance
Bea Cukai

MAY 15, 2025

Kenapa Harus Memilih Uniair Cargo untuk Customs Cl...

import and export with world
Bea Cukai

JULY 04, 2025

Navigating Customs Changes in 2025: How Forwarders...