Tips Memahami API-U, API-P, dan NIK untuk Para Importir


September 22, 2025


Guna mengurangi kendala dalam kegiatan impor, pemahaman mengenai API-U, API-P, dan NIK sangat penting. Apalagi bagi procurement manager, direktur, dan pemilik perusahaan yang terlibat dalam kegiatan supply chain dan compliance secara langsung. Hal ini karena tantangan regulasi yang terus berubah sehingga mempengaruhi para decision maker dalam mengambil keputusan impor yang cukup kompleks.

Setiap izin memiliki karakteristik dan persyaratan berbeda yang berpengaruh langsung terhadap kelancaran operasional importir. Kesalahan dalam memilih jenis izin dapat berakibat pada sanksi administratif dan terhambatnya rantai pasokan perusahaan. Lalu bagaimana para importir harus memahami API-U, API-P, maupun NIK? Simak selengkapnya pada artikel berikut.

Landasan Regulasi dan Transformasi Digital API-U, API-P, dan NIK 

Sejak diberlakukannya Online Single Submission Risk Based Approach atau yang dikenal dengan sebutan OSS RBA maka para pelaku usaha yang ingin menjalankan kegiatan impor dapat menggunakan NIB sebagai Angka Pengenal Importir (API). Transformasi ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik dan berbagai ketentuan turunan dari Kementerian Perdagangan.

Hadirnya NIB di Indonesia menggantikan beberapa izin yang ada sebelumnya, yaitu Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Importir (API), dan Akses Kepabeanan, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2017 Tentang Percepatan Pelaksanaan Usaha. Revolusi birokrasi ini bertujuan mempermudah pelaku bisnis dalam mengakses layanan perizinan secara terintegrasi.

Karakteristik dan Perbedaan API-U, API-P, Serta NIK

  1. Angka Pengenal Impor (API)

Angka Pengenal Impor adalah tanda pengenal sebagai Importir yang hanya diberikan kepada badan usaha yang melakukan impor. API-U dan API-P adalah instrumen fundamental dalam perdagangan internasional, API berfungsi sebagai legitimasi resmi bagi entitas bisnis yang berkecimpung dalam aktivitas impor.

  1. API-U (Angka Pengenal Impor Umum)

API-U Indonesia adalah izin impor yang diberikan khusus kepada pelaku usaha yang hanya melakukan impor barang dengan tujuan komersil atau diperdagangkan kembali. Kategori ini dirancang khusus untuk mendukung model bisnis yang berfokus pada distribusi dan penjualan kembali produk impor.

Karakteristik Utama API-U:

  • Memberikan fleksibilitas maksimal dalam pemilihan komoditas impor
  • Mendukung strategi diversifikasi produk untuk distributor dan pedagang besar
  • Memungkinkan importir mengakses berbagai segmen pasar dengan portfolio yang luas
  • Cocok untuk perusahaan trading, distributor regional, dan retailer skala besar
  1. API-P (Angka Pengenal Impor Produsen)

API-P dirancang khusus untuk mendukung kegiatan produksi domestik melalui impor bahan baku dan penolong. Izin ini memiliki batasan ketat dimana barang impor hanya boleh digunakan untuk keperluan internal produksi, bukan untuk tujuan komersial langsung.

Keunggulan API-P:

  • Memfasilitasi efisiensi biaya produksi melalui akses bahan baku berkualitas
  • Mendukung transfer teknologi dan standar kualitas internasional
  • Memungkinkan perusahaan manufaktur mempertahankan konsistensi kualitas produk
  • Sesuai untuk pabrik, industri pengolahan, dan perusahaan manufaktur
  1. NIK (Nomor Identifikasi Kepabeanan)

NIK berperan sebagai penghubung antara sistem perizinan dengan operasional kepabeanan di lapangan. Dalam era OSS RBA, fungsi NIK terintegrasi dengan NIB (Nomor Induk Berusaha) untuk menciptakan ekosistem perizinan yang lebih efisien.

Permasalahan Struktural dalam Implementasi

Transisi menuju sistem OSS RBA menghadirkan berbagai tantangan bagi para pelaku usaha impor. Kompleksitas regulasi seringkali menciptakan kesenjangan pemahaman yang berdampak pada kelancaran operasional bisnis. Berikut adalah beberapa tantangan yang mungkin terjadi:

Kendala Utama yang Dihadapi Importir

  1. Kebingungan Konseptual Regulasi

Banyak pengusaha mengalami kesulitan dalam membedakan aplikasi praktis antara API-U dan API-P, terutama ketika model bisnis mereka memiliki karakteristik hybrid antara perdagangan dan produksi.

  1. Kesalahan Administratif Berkepanjangan

Dokumentasi yang tidak tepat seringkali menyebabkan penundaan proses clearance di Bea Cukai, mengakibatkan biaya demurrage dan storage yang tidak terduga.

  1. Risiko Pembekuan yang Mengancam Kontinuitas Bisnis 

Penggunaan jenis API yang tidak sesuai dapat berujung pada pembekuan atau pencabutan izin, yang berpotensi mengganggu supply chain secara keseluruhan.

  1. Adaptasi Teknologi OSS RBA

OSS-RBA atau Online Single Submission Risk-Based Approach memiliki banyak versi dan selalu diperbarui. Perubahan platform ini memerlukan pembelajaran ulang bagi banyak perusahaan yang sudah terbiasa dengan sistem lama.

Studi Kasus: Transformasi Importir Elektronik Consumer

Profil Perusahaan

Salah satu Client kami, importir perangkat elektronik konsumer dengan fokus pada smart home devices, gadgets, dan aksesoris teknologi. Perusahaan ini melayani pasar B2B dan B2C dengan jaringan distribusi di pulau Jawa dan Sumatera.

Kronologi Permasalahan

Pada awalnya client salah memahami kebutuhan perizinan mereka. Karena produk yang diimpor berupa komponen elektronik, mereka mengajukan API-P dengan asumsi bahwa komponen tersebut akan dirakit menjadi produk jadi.

Realita di lapangan menunjukkan bahwa sebagian besar produk dijual langsung kepada konsumen tanpa proses assembly yang signifikan. Situasi ini menyebabkan ketidaksesuaian antara izin yang dimiliki dengan praktik bisnis aktual.

Dampak Operasional

Ketidaksesuaian ini menyebabkan beberapa shipment tertahan di Tanjung Priok selama 2 minggu, mengakibatkan:

  • Biaya demurrage sekitar Rp 150 juta
  • Keterlambatan fulfillment order senilai Rp 2,3 miliar
  • Hilangnya momentum penjualan dalam seasonal peak demand 

Catatan: Angka tersebut hanya sebagai simulasi ilustratif, tetapi mencerminkan perkiraan dampak yang mungkin terjadi.

Strategi Pemulihan

Tim manajemen segera melakukan perbaikan dengan langkah-langkah sebagai berikut:

  1. Konsultasi hukum menyeluruh: Melibatkan konsultan perdagangan internasional untuk melakukan audit lengkap terhadap model bisnis dan persyaratan regulasi.
  2. Migrasi ke API-U lewat OSS RBA: Mengajukan perubahan status dari API-P ke API-U melalui platform NIB terbaru agar sesuai dengan aturan.
  3. Standarisasi proses internal: Membuat SOP (Standard Operating Procedure) yang jelas untuk proses pengadaan dan penyelesaian impor.
  4. Pelatihan tim: Memberikan pelatihan intensif kepada tim pengadaan dan logistik terkait regulasi perdagangan internasional terbaru.

Hasil dan Learning Points

Setelah beralih ke API-U, Client mengalami peningkatan efisiensi operasional sebesar 35%. Waktu proses impor berkurang dari rata-rata 21 hari menjadi 14 hari, dan tingkat penolakan di Bea Cukai menjadi nol.

Rekomendasi Strategis untuk Para Pelaku Usaha

  1. Framework Pemilihan Jenis API

Sebagai pengusaha Anda perlu mengevaluasi secara mendalam proses bisnis utama. Jika pendapatan utama berasal dari penjualan produk impor, maka API-U adalah pilihan yang tepat. Namun, jika impor hanya digunakan sebagai bahan baku dalam proses produksi yang menghasilkan produk dengan nilai tambah tinggi, maka API-P lebih cocok.

  1. Optimalisasi OSS RBA

Izin yang digantikan oleh NIB meliputi TDP (Tanda Daftar Perusahaan), API (Angka Pengenal Impor), serta akses kepabeanan untuk eksportir dan importir. NIB dapat diperoleh secara online melalui platform terbaru pemerintah, yaitu OSS (Online Single Submission). Agar bisa memanfaatkan platform ini dengan maksimal, pengusaha perlu memahami dengan baik konsep risk-based approach dalam perizinan.

  1. Implementasi Praktik

  • Melakukan Audit Berkala: Memeriksa secara berkala apakah cara kerja bisnis sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
  • Mengintegrasikan Teknologi: Menerapkan sistem ERP yang terhubung langsung dengan OSS RBA untuk memudahkan pemantauan kepatuhan secara otomatis.
  • Kolaborasi Para Stakeholder: Membangun komunikasi yang baik antara tim pengadaan, bagian hukum, dan manajemen senior.

Kesimpulan

Memahami perbedaan dan karakteristik API-U, API-P, dan NIK sangat penting bagi para importir untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang terus berkembang. Kesalahan dalam memilih jenis izin dapat menyebabkan gangguan operasional hingga sanksi administratif. Oleh karena itu, pengusaha wajib mengevaluasi proses bisnis utama dan memanfaatkan platform OSS RBA secara optimal dengan pendekatan risk-based. Implementasi praktik terbaik seperti audit berkala, integrasi teknologi, dan kolaborasi antar tim juga sangat dianjurkan untuk menjaga kelancaran importasi.

Untuk mendukung kelancaran proses impor Anda, percayakan kebutuhan logistik dan kepabeanan kepada Uniair Cargo, partner terpercaya yang siap membantu pengurusan perizinan dan pengiriman barang dengan layanan profesional dan efisien. Segera hubungi UniAir Cargo untuk konsultasi dan solusi terbaik bagi bisnis Anda!

Referensi:

  1. https://legalitas.org/tulisan/api-angka-pengenal-importir-apiu-apip
  2. https://smartlegal.id/perizinan/2024/01/08/angka-pengenal-impor-api-jenis-cara-mengurusnya/
  3. https://www.cekindo.com/id/blog/izin-impor-indonesia-oss
  4. https://www.cekindo.com/blog/import-license-indonesia-oss
  5. https://peraturan.bpk.go.id/Details/82994/pp-no-24-tahun-2018
  6. https://peraturan.bpk.go.id/Details/73094/perpres-no-71-tahun-2017

Contact the Uniair Cargo team today for a FREE consultation and export cost estimate!
Also, follow us on Instagram at @uniaircargo for logistics tips, up-to-date information, and export inspiration!

shipment get stuck at custom
Bea Cukai

JUNE 09, 2025

What to Do When Your Shipment Gets Stuck at Custom...

Uniair Cargo Customs Clearance
Bea Cukai

MAY 15, 2025

Kenapa Harus Memilih Uniair Cargo untuk Customs Cl...

Keberatan Kepabeanan
Bea Cukai

JULY 21, 2025

Keberatan Kepabeanan: Prosedur Resmi & Tips Agar D...