Dalam konteks ekspor-impor, invoice, packing list, dan bill of lading (BL) adalah dokumen utama. Invoice berisi detail transaksi penjualan (harga, kuantitas, nilai total), packing list mencantumkan rincian fisik kiriman (berat, volume, isi paket), sedangkan BL atau Bill of Lading mencatat kontrak pengangkutan dan penerimaan barang oleh pengangkut. Setiap dokumen tersebut muncul pada tahapan berbeda dalam alur pengiriman internasional. Pada artikel ini, kita membahas perbedaan fungsi, elemen penting, dan pemakaian invoice, packing list, dan BL dalam proses impor internasional.
Invoice atau faktur komersial adalah dokumen sah yang diterbitkan oleh eksportir (penjual) kepada importir (pembeli) sebagai bukti transaksi penjualan barang internasional. Dokumen ini berisi rincian komoditas (jenis, jumlah, harga satuan, dan total nilai), syarat perdagangan (Incoterms), serta informasi pembayaran. Invoice berfungsi sebagai kontrak penjualan yang sah dan dasar perhitungan bea masuk atau pajak impor.
Komponen penting dalam Invoice meliputi:
Invoice dibuat eksportir sebelum pengiriman barang dan dilampirkan dalam dokumen pabean oleh importir. Kedatangan barang di pelabuhan tujuan membutuhkan invoice untuk deklarasi bea cukai dan perhitungan pajak. Dengan invoice yang lengkap dan akurat, proses clearance lebih cepat; sebaliknya, ketidaklengkapan informasi dapat menunda pengiriman barang. Informasi kebutuhan Custom Clearance Uniair Cargo.
Baca juga: Apa Perbedaan Invoice dan Quotation dalam Transaksi B2B?
Packing List adalah dokumen yang memuat rincian fisik barang, termasuk jumlah, berat, dan ukuran setiap kemasan dalam pengiriman. Dokumen ini disiapkan oleh eksportir atau perusahaan ekspedisi saat pengepakan barang. Fungsinya memudahkan verifikasi isi kontainer secara logistik – misalnya memeriksa apakah jumlah barang yang tertera sesuai dengan kenyataan saat proses pemeriksaan oleh bea cukai.
Komponen penting dalam Packing List antara lain:
Packing List dikeluarkan eksportir bersamaan dengan proses pengepakan dan dikirim bersama kargo. Dalam proses impor, dokumen ini penting untuk pengecekan fisik barang di pelabuhan atau gudang tujuan. Petugas bea cukai dan pihak logistik menggunakan Packing List untuk memastikan isi muatan sesuai dengan invoice dan memudahkan penanganan barang (misalnya menghitung muatan kapal).
Bill of Lading (sering disingkat B/L) adalah dokumen angkutan laut resmi yang diterbitkan oleh perusahaan pelayaran kepada eksportir. B/L berfungsi sebagai bukti terima barang oleh pengangkut dan kontrak pengangkutan dari muat sampai bongkar. Dokumen ini juga bersifat sebagai surat berharga: pemegang B/L (misalnya importir atau bank) berhak atas barang yang tercantum di dalamnya.
Beberapa elemen penting dalam Bill of Lading:
Bill of Lading diterbitkan oleh pengangkut setelah barang telah dimuat ke kapal (biasanya setelah kapal “on board”). Dalam proses impor, importir (atau bank pemegang dokumen) harus menukarkan B/L untuk mengambil barang di pelabuhan tujuan. Ketiadaan B/L dapat menyebabkan barang tidak dapat dikeluarkan dari pelabuhan meskipun barang sudah tiba. Selain itu, B/L juga dibutuhkan sebagai bukti bagi bank dalam mekanisme Letter of Credit (dokumen untuk pembayaran).
Ketiga dokumen tersebut diterbitkan oleh pihak berbeda dan untuk tujuan spesifik. Invoice disiapkan oleh eksportir dan fokus pada aspek keuangan (nilai barang dan pembayaran), Packing List oleh eksportir/logistik untuk detail fisik muatan, sedangkan Bill of Lading oleh perusahaan pengangkutan sebagai bukti kontrak pengiriman.
Secara ringkas:
Dengan memahami perbedaan fungsi dan komponen dari invoice, Packing List, dan Bill of Lading, pelaku bisnis dan importir dapat mempersiapkan dokumen dengan lebih tepat, meminimalkan risiko tertahan di bea cukai, serta mempercepat proses impor.
Uniair Cargo siap membantu Anda! Dengan pengalaman lebih dari 35 tahun, Uniair Cargo menyediakan layanan import terpercaya untuk semua jenis barang, termasuk dari Jepang, Korea, China, dan negara lainnya. Kami pastikan semua dokumen seperti invoice, packing list, dan bill of lading Anda siap dan sesuai regulasi. Hubungi tim kami untuk konsultasi gratis estimasi biaya impor! Follow juga Instagram kami di @uniaircargo untuk tips seputar ekspor-impor & info terbaru logistik!
Reference:
https://www.beacukai.go.id/faq/ketentuan-impor-untuk-dipakai.html
https://www.online-pajak.com/seputar-ppn-efaktur/dokumen-ekspor-impor#:~:text=,Berat%20kotor
Contact the Uniair Cargo team
today for a FREE consultation and export cost estimate!
Also, follow us on Instagram at @uniaircargo
for logistics tips, up-to-date information, and export inspiration!