Apa Itu Persetujuan Impor?
Saat ini ekspor dan impor telah menjadi bagian dari ekonomi setiap negara. Adanya kebutuhan yang berbeda atau misalnya saja masif, membuat beberapa industri mengharuskan ekspor dan impor.
Misalnya saja Indonesia yang diketahui melakukan impor beras sebanyak 3 juta ton pada tahun 2023. Sebagai negara agraria, impor bahan pokok seperti beras menimbulkan polemik di mana hal ini dianggap tidak melindungi petani dalam negeri meskipun pada praktiknya dikatakan impor dilakukan untuk mencukupi kebutuhan seluruh masyarakat Indonesia.
Oleh karena itu, untuk mendapatkan win-win solution antara importir dengan pasar lokal, dibuatlah aturan Persetujuan Impor yang dikeluarkan oleh Menteri Perdagangan Republik Indonesia. Apa itu persetujuan impor? Dan seperti apa bentuknya? Artikel ini akan membahasnya.
Persetujuan impor adalah izin resmi yang dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan dengan tujuan untuk mengatur laju impor pada beberapa komoditas barang yang ditentukan.
Syarat ini dibuat demi membatasi produk impor yang masuk ke Indonesia sehingga bisa melindungi keberadaan produsen dalam negeri. Produk yang dibatasi impor pun ada banyak seperti produk besi, baja, elektronik, kayu dan kehutanan, tekstil, serta masih banyak lainnya.
Bukan tanpa alasan peraturan ini dibuat, berikut beberapa tujuan utama dari persetujuan impor:
1. Melindungi Produsen Dalam Negeri
Dengan adanya pembatasan persetujuan impor, maka pemerintah dapat melindungi produsen lokal untuk tetap mendapatkan 'pasar' bagi produknya.
Dengan adanya aturan ini, persaingan dalam negeri bisa menjadi lebih sehat. Hal tersebut dikarenakan, barang impor seringkali menawarkan harga yang lebih murah sehingga menyulitkan produsen lokal untuk ikut bersaing. Melalui persetujuan impor diharapkan industri lokal dapat terus tumbuh dan bahkan kelak menjadi supplier utama dalam pasar ekspor.
2. Menjaga Keamanan dan Kualitas Barang Masuk
Dengan adanya persetujuan impor, barang yang masuk dapat dipastikan keamanan dan kualitasnya sesuai standar yang berlaku. Hal ini menjadi indikator penting untuk melindungi konsumen dari barang-barang impor dengan kualitas buruk atau terkontaminasi virus dari negara asal. Misalnya saja pada impor mesin di mana kualitas mesin yang masuk harus sesuai dengan standar Indonesia.
3. Pengendalian Arus Barang Dalam Negeri
Melalui sistem persetujuan impor, pemerintah dapat mengontrol jumlah dari jenis barang tertentu yang beredar di dalam negara tersebut. Hal ini dapat membantu memastikan keseimbangan dari neraca perdagangan, menghindari adanya monopoli barang impor, sekaligus menghindari adanya over supply terhadap barang tertentu sehingga entitasnya menjadi berlebih.
4. Menjadi Bagian dari Kebijakan Perdagangan
Persetujuan impor sebagai kebijakan juga memegang peran untuk kestabilan perdagangan secara luas, termasuk di dalamnya berperan pada perjanjian perdagangan internasional dan strategi ekonomi nasional.
Dasar hukum dari persetujuan impor diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan No. 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
Aturan ini merupakan revisi terbaru dari Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor yang kemudian diubah menjadi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 25 Tahun 2022 yang kemudian diperbarui dalam Permendagri No. 36 tahun 2023.
Pada aturan ini disebutkan bahwa persetujuan impor menjadi bagian dari perizinan berusaha di bidang impor yang persetujuannya didapatkan dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang perdagangan untuk melakukan impor.
Setiap barang yang termasuk dalam Larangan dan Pembatasan (LARTAS) membutuhkan persetujuan impor yang berlaku satu kali atau lebih penyampaian kepada Pemberitahuan Pabean Impor tergantung dari jenis barang yang diatur.
Dalam Peraturan Menteri Perdagangan No. 36 Tahun 2023 disebutkan syarat-syarat yang dibutuhkan untuk mendapatkan persetujuan impor antara lain:
Untuk mendapatkan persetujuan impor, ada beberapa prosedur yang harus dilakukan. Prosedur ini dapat berbeda tergantung dari jenis barang yang akan diimpor, namun secara umum berikut langkah prosedurnya:
1. Lakukan Pengajuan Permohonan
Pertama-tama importir harus melengkapi seluruh kebutuhan dokumen untuk kemudian diajukan permohonan persetujuan impor kepada otoritas terkait. Permohonan yang dibuat mencakup informasi detail tentang barang yang kelak diimpor, negara asal, dan tujuan impor.
2. Dokumen Melalui Proses Pemeriksaan
Otoritas yang berwenang kemudian akan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen yang diajukan, termasuk sertifikat asal barang, izin kesehatan, dan dokumen lainnya. Proses ini bertujuan untuk memastikan seluruh syarat persetujuan impor telah dipenuhi.
3. Melakukan Inspeksi Barang
Jika dokumen telah lulus perizinannya, maka beberapa barang bisa jadi memerlukan inpeksi langsung untuk memastikan standar keamanannya sudah sesuai dengan aturan yang berlaku di negara tujuan. Pemeriksaan ini dapat melibatkan uji laboratorium maupun pemeriksaan ahli, tergantung dari jenis barang yang diimpor.
4. Pemberian Izin Persetujuan Impor
Setelah semua prosedur terlewati dan lolos, maka barang yang memenuhi standar akan mendapatkan persetujuan impor. Izin ini menjadi syarat barang impor tersebut dapat masuk ke negara tujuan.
5. Pengawasan
Langkah terakhir adalah pengawasan setelah persetujuan diberikan. Pada tahap ini otoritas terkait akan memantau dan melakukan pengawasan pada barang-barang impor yang masuk dalam persetujuan impor untuk memastikan importir dan barangnya tetap mematuhi aturan dan standar yang berlaku.
Itulah penjelasan dari persetujuan impor. Tidak sulit sebenarnya mendapatkan persetujuan impor selama dokumen-dokumennya terpenuhi dan tujuan pengiriman barangnya jelas. Jika Anda sudah yakin untuk melakukan impor barang, maka selanjutnya adalah memilih jasa pengiriman yang tepat. Percayakan impor barang Anda bersama Uniair Cargo yang telah melayani dan menjadi sahabat importir selama lebih dari 34 tahun. Hubungi kami di contact@uniaircargo.co.id untuk dapatkan penawaran terbaik hari ini.