Apa Itu Free Trade Agreement (FTA) dalam Perdagagangan Internasional?
FTA atau Free Trade Agreement adalah perjanjian perdagangan bebas antara dua atau lebih negara. Perjanjian ini bertujuan untuk menghapuskan atau mengurangi tarif dan hambatan perdagangan antara negara-negara yang terlibat dalam perjanjian tersebut. Karena kebijakan ini mengacu pada kegiatan ekspor dan impor, maka dalam ranah perdagangan internasional, penting sekali bagi para pengusaha ekspor dan impor untuk mengetahui kebijakan masing-masing negara dalam mengimplementasikan FTA atau perjanjian perdagangan bebas.
Dalam FTA, negara-negara yang terlibat akan menyetujui untuk menghapuskan atau mengurangi tarif impor pada barang dan jasa yang diperdagangkan di antara mereka. Selain itu, perjanjian ini juga dapat mencakup penghapusan hambatan perdagangan non-tarif, seperti kuota impor dan regulasi yang membatasi akses pasar.
Sebagai contoh, Indonesia telah menandatangani perjanjian FTA dengan beberapa negara, seperti Australia, Jepang, dan China. Dalam perjanjian FTA dengan Australia, kedua negara menyetujui untuk menghapuskan atau mengurangi tarif impor pada berbagai produk, seperti produk pertanian, mineral, dan manufaktur. Hal ini memungkinkan barang-barang dari kedua negara untuk diperdagangkan dengan bebas tanpa terbebani biaya tarif yang tinggi.
Dan kebijakan ini juga sangat menguntungkan bagi bisnis Anda. Para pengusaha dapat menikmati bebas bea masuk pada sejumlah barang yang ingin diekspor ataupun diimpor. Belum lagi pajak yang dikenakan juga mungkin akan berkurang signifikan, sehingga bisnis Anda bisa mendapatkan lebih banyak profit. Solusi ini menjadi win-win solution bagi pemerintah dan pengusaha.
Sebelum Anda ingin melakukan kegiatan ekspor dan impor, ada baiknya Anda mengetahui perusahaan freight forwarder terbaik untuk membantu mengakomodasi barang Anda sehingga bisa ditransportasikan dari sejumlah port dan bandara ke pergudangan atau tujuan akhir (konsumen). Contoh perusahaan freight forwarder terpercaya adalah Uniair Cargo, dengan pengalaman lebih dari 30 tahun dan telah menjadi kepercayaan brand-brand ternama seperti Xiaomi, Mattel, Lenovo, PnG, Asus, Adidas, Samsung, dan masih banyak lagi.
Untuk Free Trade Agreement (FTA), tidak semua negara dapat memberikan kebijakan yang adil. Semua tergantung dari struktur ekonomi masing-masing negara. Misalnya saja, kebijakan penurunan tarif impor mungkin saja menguntungkan bagi beberapa negara, tetapi bisa jadi kebijakan tersebut adalah kebijakan dua arah di mana negara pengimpor akan dikenakan tarif ekspor yang lebih besar. Jadi seolah-olah negara tersebut harus terus-menerus melakukan impor karena lebih murah dibandingkan mengekspornya. Kasus ini kerap kali terjadi antara negara adidaya dengan negara berkembang, ya mirip-mirip dengan isu yang hangat sebelumnya tentang EU vs Indonesia untuk bahan baku nikel yang sudah jadi.
Dalam hal ini, penting untuk mempertimbangkan keuntungan dan kerugian yang mungkin timbul dari perjanjian FTA sebelum menandatanganinya. Selain itu, negara juga harus memastikan bahwa perjanjian FTA tersebut tidak merugikan industri dalam negeri dan tidak merusak lingkungan.
Walaupun demikian, FTA dapat membantu mempromosikan perdagangan internasional yang lebih bebas dan adil antara negara-negara yang terlibat. Namun, perjanjian ini harus dikelola dengan hati-hati dan harus memperhatikan kepentingan dan kesejahteraan semua pihak yang terlibat dalam perdagangan internasional.
Perdagangan internasional adalah basis utama yang menjadi faktor dalam pengembangan ekonomi sebuah negara dan kerangka yang baik untuk mulai menjalin hubungan diplomatik yang baik dengan negara-negara yang terlibat dalam kebijakan FTA. Jadi kesimpulannya, FTA atau Free Trade Agreement adalah kebijakan perdagangan bebas yang memungkinkan penghapusan biaya dan pajak ekspor impor antara dua negara atau lebih dalam rangka menjalin hubungan diplomatik dan mengembangkan perekonomian di berbagai macam lini industri.