Tahukah Anda bahwa barang impor yang Anda datangkan bisa saja masuk zona merah di Bea Cukai? Apa itu zona merah?
Seperti namanya zona merah dapat membuat barang Anda ditahan sehingga tidak bisa Anda dapatkan dengan segera. Tapi kenapa bisa kena zona merah?
Sebelumnya mari kita pahami dulu bahwa Bea Cukai merupakan lembaga yang memiliki peran penting dalam mengawasi dan mengatur arus barang yang masuk dan keluar dari Indonesia.
Dalam aturannya, ada beberapa barang atau kondisi yang dapat masuk ke dalam "zona merah" atau istilah yang merujuk pada kondisi tertentu yang memberikan implikasi besar pada Bea Cukai. Artikel ini akan membahas lebih lengkapnya.
Zona merah pada Bea Cukai adalah kondisi di mana barang dikategorikan memiliki risiko tinggi. Barang-barang ini harus kemudian akan diperiksa lebih ketat karena adanya potensi pelanggaran hukum yang berlaku di negara tersebut. Misalnya seperti barang-barang ilegal, penyelundupan, atau barang-barang yang diduga dapat membahayakan bagi keamanan maupun kesehatan masyarakat.
Untuk sampai masuk ke dalam zona merah, ada beberapa faktor yang dipertimbangkan dari suatu barang atau komoditas. Berikut penyebab barang Anda masuk ke Zona Merah:
Sebelum Anda mengirim atau membeli suatu barang untuk masuk ke negara tertentu, pastikan barang tersebut bukan merupakan barang terlarang di negara tersebut.
Di Indonesia, ada istilah Lartas yang merujuk pada Larangan dan Pembatasan. Barang-barang dalam kategori ini merupakan komoditas yang dilarang diimpor atau masuk ke Indonesia. Anda dapat mengecek daftar barang lartas dengan klik di sini.
Barang-barang atau komoditas yang berasal dari negara-negara yang dikenal memiliki masalah keamanan dan kepatuhan terhadap aturan dagang internasional juga bisa masuk ke zona merah. Untuk itu tidak salahnya melakukan pengecekan sebelum Anda memutuskan untuk melakukan impor komoditas dari luar negeri.
Perbedaan deskripsi dan kondisi barang bisa menjadi kendala saat terjadi pengecekan di Bea Cukai. Karena hal ini bisa menimbulkan kecurigaan terhadap barang yang diimpor. Untuk menyelesaikan masalah ini, pihak Bea Cukai akan melakukan investigasi untuk mengkonfirmasi barang yang ditahan bukanlah barang yang dilarang.
Barang Anda juga akan langsung dikategorikan dalam zona merah jika terbukti terdapat ketidakcocokan harga yang tertera dengan harga sebenarnya. Misalnya tas yang Anda beli memiliki harga USD 100, namun yang tertera pada label hanya USD 25, maka pihak Bea Cukai akan segera menahannya dan menanyakan kepada Anda untuk konfirmasi.
Dalam perdagangan tidak langsung atau yang melalui pengiriman, nama pengirim dan penerima yang jelas menjadi hal yang penting. Sama halnya dalam hal impor barang dari luar negeri. Apabila nama penerima yang tertera tidak sama dengan nama Anda, maka barang akan ditahan oleh pihak Bea Cukai. Anda perlu melakukan perbaikan terlebih dahulu untuk memastikan jika itu memang barang Anda.
Perihal dokumen juga merupakan komponen penting dalam perdagangan internasional. Dokumen yang tidak lengkap atau bahkan tidak jelas dapat menjadi masalah yang menyebabkan komoditas impor Anda masuk ke zona merah. Barang terpaksa harus diperiksa lebih lanjut untuk memastikan keamanannya.
Ketika barang Anda masuk ke dalam zona merah di Bea Cukai, maka ada prosedur yang akan dijalankan secara ketat dan detail, antara lain:
Pertama-tama, barang impor tersebut akan diperiksa secara fisik dengan tujuan untuk memastikan kondisinya sesuai dengan deskripsi yang tertera. Pemeriksaan dilakukan secara visual, termasuk menggunakan alat-alat khusus yang dapat mendeteksi barang terlarang.
Pemeriksaan selanjutnya adalah memastikan dokumen yang dibawa oleh barang tersebut legal dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Bea Cukai akan memeriksa keabsahan setiap dokumen yang terlampir.
Pada barang-barang tertentu, pengujian sampel di laboratorium dapat dilakukan demi memastikan tidak adanya bahan-bahan berbahaya atau terlarang seperti zat adiktif atau zat berbahaya lainnya.
Dalam beberapa kasus unik, Bea Cukai dapat mengajukan pemeriksaan tambahan yang melibatkan kerja sama dengan instansi lain seperti kepolisian jika barang yang diperiksa terlihat mencurigakan atau berbahaya.
Tidak perlu khawatir jika Anda mendengar kabar bahwa komoditas impor Anda ditahan di zona merah, karena ada beberapa hal yang bisa Anda lakukan yaitu:
Hal pertama yang dapat Anda lakukan adalah dengan bertanya alasannya kepada pihak Bea Cukai. Karena setelah tahu penyebabnya, Anda dapat mengambil langkah untuk menyelesaikannya.
Selanjutnya Anda dapat menghubungi jasa ekspedisi atau freight forwarder yang Anda gunakan untuk memastikan apabila terjadi kesalahan dalam pengiriman. Anda juga meminta bantuan mereka untuk meluruskan kesalahpahaman yang membuat barang Anda ditahan di zona merah.
Tidak jarang permasalahan yang menyebabkan barang Anda masuk ke dalam zona merah bersumber pada ketidaklengkapan atau tidak jelasnya dokumen pengantar. Untuk itu persiapkan dokumen yang dibutuhkan seperti apakah barang tersebut untuk penggunaan pribadi atau untuk dijual kembali.
Meskipun ada cara untuk menyelesaikan persoalan di zona merah, namun alangkah lebih baiknya jika kita bisa menghindarinya dari awal. Apa saja yang bisa dilakukan untuk memastikan barang yang diimpor tidak masuk ke zona merah?
Sangat penting untuk memastikan dokumen yang dikirim sudah lengkap dan sesuai dengan aturan yang berlaku di Indonesia. Anda juga dapat melakukan pengecekan kode HS di situs INSW untuk memastikan pelabelan barang sudah sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Cara menghindari zona merah di Bea Cukai selanjutnya adalah dengan memastikan pembayaran pajak akan komoditas tersebut berjalan lancar dan sukses. Karena pajak setiap barang bisa berbeda, Anda dapat menghitungnya terlebih dahulu dengan cermat.
Pastikan barang yang dikirim sudah terdeksripsi dengan jelas dan detail untuk mempermudah Bea Cukai melakukan proses pemeriksaan. Selain itu, cek kembali harga barangnya, harus sesuai dengan harga sebenarnya.
Itulah yang dimaksud zona merah pada Bea Cukai dan bagaimana cara menghindarinya. Anda dapat memercayakan pengiriman barang Anda dengan Uniair Cargo yang telah melayani lebih dari 30 tahun. Kami akan pastikan barang Anda dikirim dan diterima tanpa kendala. Hubungi kami di contact@uniaircargo.co.id untuk dapatkan penawaran terbaik hari ini.
Contact the Uniair Cargo team
today for a FREE consultation and export cost estimate!
Also, follow us on Instagram at @uniaircargo
for logistics tips, up-to-date information, and export inspiration!